Saka atau Satuan Karya Pramuka Wira Kartika merupakan salah satu
Satuan Karya Pramuka yang bersifat nasional. Saka yang dibentuk lewat
kerjasama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat ini
bertujuan untuk mengembangkan pendidikan bela negara. Di samping Saka
Wira Kartika, saka lainnya yang bersifat nasional seperti Saka Bhayangkara, Saka Bahari,
Saka Bakti Husada, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Taruna Bumi,
Saka Wanabakti, Saka Pariwisata, Saka Kalpataru, dan Saka Widya Budaya
Bakti.
Saka Wira Kartika adalah wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
untuk meningkatkan kesadaran bela negara melalui pengetahuan dan
keterampilan di bidang matra darat. Membentuk patriot bangsa yang setia,
berbakti, dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa serta tetap menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Matra darat sendiri dapat
diartikan sebagai segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan secara
terorganisir, perorangan ataupun kelompok yang memanfaatkan kondisi alam
di darat seperti hutan, gunung, rawa, dan sungai.
Saka Wira Kartika
dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI AD dan Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka Nomor Perkasad 182/X/2007 dan Nomor 199 Tahun
2007 tentang Kerjasama dalam Usaha Pembinaan dan Pengembangan
Pendidikan Bela Negara dan Kepramukaan. Diperkuat dengan Keputusan
Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 13/Munas/2008 tentang Satuan
Karya Pramuka Wira Kartika. Dalam pelaksanaannya Saka ini diatur oleh
Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 205 Tahun 2009
tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika.
Lambang Saka Wira Kartika
Lambang Saka Wira Kartika berbentuk segi lima beraturan dengan warda
dasar merah dan putih. Di dalamnya terdapat gambar Kartika Eka Paksi, 2
buah tunas kelapa, 2 untai batang padi yang menguning, dan pita
bertuliskan Saka Wira Kartika. Gambar Kartika Eka Paksi merupakan
lambang dan semboyan TNI Angkatan Darat.
![]() |
lambang Saka Wira Kartika |
Penjelasan lebih mendalam mengenai lambang Saka Wira Kartika beserta
arti kiasan yang terkandung di dalamnya akan diuraikan dalam artikel
tersendiri.
Anggota Saka Wira Kartika
Layaknya pada Satuan Karya Pramuka lainnya, anggota Saka Wira Kartika
disyaratkan seorang Pramuka Penegak atau Pramuka Pandega baik putera dan
puteri yang menjadi
anggota gugusdepan
di wilayah cabang atau ranting di mana Saka Wira Kartika itu berada.
Untuk
dapat mendaftar sebagai anggota Saka Wira Kartika seorang pramuka harus :
- Pramuka Penegak Bantara atau Pramuka Penegak Laksana atau Pramuka Pandega
- Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Wira Kartika itu berada.
- Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Wira Kartika secara sukarela dan tertulis.
- Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
- Calon Penegak dan calon Pandega dapat mendaftar dengan catatan selambatnya 6 bulan setelahnya pramuka tersebut telah dilantik menjadi Penegak Bantara atau Pandega.
- Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.
Krida dan TKK Saka Wira Kartika
Saka Wira Kartika memiliki lima krida, yaitu :
- Krida Navigasi Darat
Krida ini terdiri atas empat Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yaitu SKK Pengetahuan Peta dan Medan, SKK Kompas Siang dan Malam, SKK Pengetahuan Resection dan Intersection, dan SKK Pengetahuan Global Position System (GPS). - Krida Pioneering
Krida Pioneering terdiri empat SKK yaitu SKK Tali Temali, SKK Pembuatan Jembatan Improvisasi, SKK Pembuatan Perkemahan, dan SKK Bekal Air dan Listrik - Krida Mountainering
Krida Pioneering terdiri tiga SKK yaitu SKK Panjat Tebing, SKK Turun Tebing, dan SKK Travesing - Krida Survival
Krida Survival terdiri tiga SKK yaitu SKK Jenis-jenis Tumbuhan, SKK Jenis-jenis Binatang, dan SKK Hutan Gunung dan Ralasuntai - Krida Penanggulangan Bencana
Krida Penanggulangan Bencana terdiri empat SKK yaitu SKK Manajemen Penanggulangan Bencana, SKK Perjalanan dan Penanganan Gawat Darurat (PPGD), SKK Pengetahuan Komunikasi Radio, dan SKK Tata Cara Memasak
Kegiatan Saka Wira Kartika
Satuan Karya Pramuka Wira Kartika memiliki beberapa kegiatan yang meliputi :
- Latihan rutin Saka Wira Kartika
- Perkemahan Bakti Wira Kartika
- Perkemahan antar Satuan Karya (Peran Saka)
- Kegiatan khusus untuk kepentingan tertentu, misalnya; persiapan lomba, ulang tahun Saka Wira Kartika, Hari Pramuka, dan lain-lain.
Itulah beberapa hal terkait dengan Saka Wira Kartika yang menjadi salah satu Satuan Karya Pramuka tingkat nasional.
0 Comments